Persyaratan Pendaftaran
Setiap pasien yang akan berobat ke Puskesmas Kemranjen II wajib membawa dokumen persyaratan pendaftaran sesuai jenis peserta, yaitu pasien peserta umum (tanpa jaminan BPJS) dan pasien peserta BPJS Kesehatan.
1. Pasien Umum
- Kartu identitas (KTP) : untuk pasien baru
- Kartu Kontrol / Kartu Berobat : untuk pasien lama
2. Peserta BPJS Kesehatan
- Menunjukan kartu BPJS/KIS Kesehatan yang asli
- Kartu Kontrol / Kartu Berobat : untuk pasien lama